
Tugas Akhir DIII
ASUHAN KEPERAWATAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI (HALUSINASI PENGLIHATAN) DENGAN DIAGNOSIS MEDIS SKIZOFRENIA PARANOID DI RSJD dr. ARIF ZAINUDIN SURAKARTA
XML
Latar Belakang: Prevelensi gangguan jiwa berat (skizofrenia) pada Provinsi Ja-wa Tengah tercatat ada 2.591 kasus. Kasus Skizofrenia terbanyak yaitu Halusi-nasi. Pengaruh yang disebabkan pasien yang mengalami halusinasi merupakan kehilangan kontrol dirinya, dimana pasien mengalami panik & perilaku karena halusinasinya. Dalam situasi ini klien bisa berperilaku nekat untuk melakukan bunuh diri, membunuh orang lain, bahkan mengganggu lingkungan sekitarnya.
Tujuan: Menggambarkan respons hasil Asuhan Keperawatan pada klien Gangguan Persepsi Sensori (Halusinasi Penglihatan) Dengan Diagnosis Medis Skizofrenia Paranoid Di RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta.
Metode: Metode yang digunakan dalam memberikan asuhan keperawatan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan proses pendekatan keperawatan. Sampling yang digunakan meliputi 2 responden.
Hasil: Setelah dilakukan asuhan keperawatan selama 4 kali pertemuan pada kedua responden didapatkan hasil perencanaan sesuai yaitu klien mampu men-gontrol halusinasinya, implementasi juga sesuai perencanaan yang dapat di buat dengan mengajarkan SP 1 sampai SP4 kepada klien. Evaluasi yang di dapatkan yaitu klien 1 Halusinasi sudah berkurang dan klien 1 dapat melaksanakan Strategi Pelaksanaan 1,2,4 sedangkan klien 2 Halusinasi sudah tidak muncul serta dapat melaksanakan strategi pelaksaan 1-4, dengan demikian perkembangan klien 2 lebih pesat dibandingkan klien 1.
Informasi Detail
Pernyataan Tanggungjawab |
ELIYA AZIZAH
|
---|---|
Pengarang |
ELIYA AZIZAH - Pengarang Utama
Siswoko, S.Kep., Ns., M.H.Kes - First Advisor Taryatmo, S.Pd., A.Kep., M.Kes - First Examiner Cipto, S.Kep., M.H.Kes - Second Examiner |
NIM | |
Bahasa |
Indonesia
|
Deskripsi Fisik |
xiv + 88p.: 20 x 30cm.
|
Dilihat sebanyak |
1162
|
Penerbit | DIII Keperawatan Blora : Blora., 2022 |
---|---|
Edisi | |
Subjek | |
Klasifikasi |
NONE
|