Latar belakang ; Pondok Pesantren merurupakan salah satu dari lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang menyediakan akomondasi sementara bagi santri, kebersihan di pesantren erat kaitanya dengan dengan penyakit menular, khususnya infeksi saluran pernafasan akut. Kondisi lingkungan yang buruk termasuk lingkungan fisik udara ruang kamar pondok pesantren biasanya memiliki luas ruang yang terbatas, namun kepadatan hunian yang tinggi dan ventilasi yang kurang memadai sehingga mempengaruhi suhu dan kelembaban dalam ruangan. Metode penelitian, jenis penelitian yang dilakukan adalah analisis secara deskriptif dan menggunakan penyajian data dalam bentuk tabel kemudian dari hasil pengukuran yang telah di lakukan akan di bandingkan dengan persyaratan Permenkes No. 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Kesehata No. 66 Tahun 2014 media indoor (udara dalam ruang). Hasil penelitia, Para meter fisik udara suhu rata – rata 28,40C memenuhi syarat, kelembapan rata rata 64% tidak memenuhi syarat, intensitas cahaya rata – rata 56,3 lux tidak memenuhi syarat, partikulat debu rata – rata 19 μg / m3 memenuhi syarat, laju ventilasi rata – rata 0,22 m/detik, intensitas kebisingan rata – rata 52,9 memenuhi syarat, kepadatan hunian tidak ada yang memenuhi syarat, pershonal hygiene dengan kategori cukup 12 orang 18% cukup 37 orang 52% kurang 21 orang 21%. Kesimpulan, pemeriksaan parameter fisik belum sepenuhnya memenuhi syarat, kepadatan hunia dari semua ruang kamar tidak memenuhi syarat, personal hygiene masih perlu dalam perkembangan. Peneliti menyarankan kepada pengurus Pondok Pesantren melakukan pemantauan dan pengawasan kepada lingkungan dan santri.
Source: Abstract