Jamu adalah obat tradisional di Indonesia yang harus sesuai dengan kriteria dan persyaratan mutu. Namun, kebersihan dan kesehatan di pasar wilayah Pedurungan tidak dijaga dengan baik sehingga menyebabkan potensi pencemaran mikroba pada jamu. Bakteri Coliform adalah parameter mikrobiologi untuk memantau kualitas air. Bakteri tersebut dapat mencemari jamu kunyit asam, meskipun kunyit asam memiliki khasiat antimikroba.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui cemaran bakteri Coliform pada jamu kunyit asam yang dijual di pasar wilayah Pedurungan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional.
Hasil uji MPN (Most Probable Number) pada jamu kunyit asam yaitu sampel yang tercemar bakteri Coliform fecal sebanyak 20,8% (2 – 7 MPN/100 ml) dan sampel yang tercemar bakteri Coliform non fecal sebanyak 29,2% (2 – 16 MPN/100 ml). Berdasarkan hasil tersebut, sampel yang memenuhi syarat sebanyak 87,5% dan sampel yang tidak memenuhi syarat sebanyak 12,5%. Perbedaan hasil disebabkan oleh tingkat higiene penjual, sebanyak 25% penjual menjaga higiene dengan baik dan 75% penjual menjaga higiene dengan cukup baik.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah jamu kunyit asam yang dijual di pasar wilayah Pedurungan memiliki cemaran bakteri Coliform fecal maupun bakteri Coliform non fecal. Berdasarkan SNI 7388:2009 tentang Batas Maksimum Cemaran Mikroba dalam Pangan sebanyak 87,5% sampel memenuhi syarat dan 12,5% sampel tidak memenuhi syarat.
Source: Abstract