Skripsi D IV
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI
XMLPoltekkes Kemenkes Semarang
Jurusan Kebidanan Magelang
Prodi Sarjana Terapan Kebidanan Magelang
2019
ABSTRAK
Yoniva Rosalia1,Siti Chunaeni 2, Herlina Tri Damailia 3
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Dini
Pernikahan dini memberikan pengaruh bagi kesejahteraan keluarga dan dalam masyarakat secara keseluruhan. Di Indonesia sekitar 12-20% pasangan baru melakukan pernikahan dini. Rata-rata pasangan usia muda yang melakukan pernikahan dini usianya 16-20 tahun. Secara nasional pernikahan dini dengan pasangan usia di bawah 16 tahun sebanyak 26,95%. Padahal pernikahan yang ideal untuk wanita adalah 21-25 tahun sementara pria 25-28 tahun. Karena wanita pada usia itu secara fisik sudah matang dan organ reproduksinya juga sudah berfungsi dengan baik dan kuat serta siap untuk melahirkan. Penelitian ini dilakukan di wilayah kerja Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini di Wilayah Kerja Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung tahun 2019.
Metode penelitian ini menggunakan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini sejumlah 211 remaja putri usia 15-19 tahun. Sampel penelitian ini sejumlah 49 orang yang memenuhi kriteria inklusi. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan simple random sampling. Uji statistik dalam penelitian ini menggunakan uji Spearman’s Rho.
Hasil penelitian diketahui pengetahuan remaja sebagian besar kurang yakni, 25 (51,0%) dan mayoritas orangtua memberikan dukungan pada pernikahan dini yaitu sebanyak 27 (55,1%). Nilai signifikasinya masing-masing 0,000 yang menunjukan ≤0,05, hal tersebut menunjukan bahwa ada hubungan pengetahuan remaja dengan pernikahan dini dan ada hubungan dukungan orangtua dengan pernikahan dini.
Saran untuk puskesmas dan bidan diharapkan agar lebih aktif memberikan informasi tentang pernikahan dini kepada remaja khususnya dampak, resiko, dan faktor penyebab pernikahan dini.
Kata kunci : Pengetahuan Remaja, Dukungan Orangtua, Pernikahan Dini
1: peneliti
2: pembimbing I
3: pembimbing II
Informasi Detail
Pernyataan Tanggungjawab |
Siti Chunaeni S.Kep, Ns, STr.Keb, M.Kes
|
---|---|
Pengarang |
YONIVA ROSALIA N.E.K - Pengarang Utama
|
NIM |
P1337424515036
|
Bahasa |
Indonesia
|
Deskripsi Fisik |
xv, 86 Halaman, 12 tabel, 2 Gambar, 10 Lampiran
|
Dilihat sebanyak |
1366
|
Penerbit | Prodi DIV Kebidanan Magelang POLTEKKES KEMENKES SEMARANG : Magelang., 2019 |
---|---|
Edisi |
2019
|
Subjek | |
Klasifikasi |
NONE
|