Prosiding
Implikasi Hukum Praktik Keperawatan
XMLPraktek keperawatan sebagai suatu pelayanan profesional diberikan berdasarkan ilmu pengetahuan, menggunakan metodologi keperawatan dan dilandasi kode etik keperawatan. dalam merawat pasiennya baik di RS Puskesmas maupun perawatan home care tidak jarang dalam menjalankan tugasnya perawat bersinggungan dengan hukum seperti ada gugatan malpraktik sebagai akibat kesalahan yang dilakukannya dalam pelayanan kesehatan. Ketiadaan surat izin praktik dapat dikenakan sanksi hukum.Untuk itu sangat perlu bagi seorang perawat berupaya melakukan sesuatu guna mencegah terjadinya tuntutan malpraktik yaitu upaya mempertahankan standar pelayanan dan asuhan yang berkualitas tinggi. hal ini dilakukan dalam pekerjaan sebagai perawat yaitu meningkatkan kemampuan dalam praktik keperawatan dan menciptakan iklim yang dapat mendorong meningkatkan praktik keperawatan
Informasi Detail
Pernyataan Tanggungjawab | |
---|---|
Pengarang | |
NIM | |
Bahasa |
Indonesia
|
Deskripsi Fisik |
16 lembar
|
Dilihat sebanyak |
862
|
Penerbit | Keperawatan Magister Terapan Kesehatan : POLTEKKES KEMENKES SEMARANG., |
---|---|
Edisi | |
Subjek | |
Klasifikasi |
070
|